Lembaga Sertifikasi Profesi

 Pengertian Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP yang menyatakan bahwa Profesi Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Secara singkat Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP merupakan perpanjangan tangan dari  Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP yang mempunyai tugas untuk melaksanakan sertifikasi profesi sesuai dengan bidang Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP tersebut. Sementara  Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP merupakan regulator terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain.

Untuk info lebih lanjut atau pendaftaran LSP terpercaya bisa mengklik link dibawah ini.

https://grouptikom.com https://lsptikom.com  https://itrac.id

 

Comments